Deskripsi
Laporkan ItemPeralatan Penghilang Penyok Badan Otomatis untuk Mesin Perbaikan Penyok Pelat Aluminium dan Baja - Alat Pemanas Penghilang Tanpa Cat
Informasi Produk:
- Model: PDR-R
- Tegangan Masukan: 220V/110V
- Frekuensi Masukan: 50Hz/60Hz
- Daya Keluaran: 1000W
- Frekuensi Keluaran: 150KHz
- Panjang Kabel Output Daya: 180cm
- Dimensi: 25x14x8 cm
- Berat Bersih: 5kg
- Kelas Isolasi: F
- Sertifikasi: CE, UL, CCC, ROHS, FCC, PSE
Gambaran Umum: PDR-R adalah alat serbaguna inovatif yang dirancang untuk memperbaiki penyok bodi mobil aluminium dan besi. Ini secara efisien menangani penyok besar dan kecil pada permukaan logam, memberikan solusi cepat dan mudah untuk menghilangkan penyok. Alat ini sangat efektif untuk penyok yang lebih besar, mengatasi keterbatasan umum yang dihadapi oleh peralatan perbaikan penyok aluminium dan pelat besi standar. Dibandingkan dengan alat perbaikan penyok elektromagnetik, PDR-R menawarkan perataan penyok yang unggul, memberikan hasil yang lebih baik pada rentang perbaikan yang lebih luas. Ideal untuk teknisi PDR dan profesional pemeliharaan, ia unggul dalam mengatasi berbagai ukuran penyok dan penyok lunak. Kesederhanaan dan keefektifannya menjadikannya produk yang wajib dimiliki di bengkel dan toko mobil. Karena tidak perlu menghilangkan cat dari permukaan lembaran logam, ini juga cocok untuk memperbaiki bodi mobil aluminium dan besi yang terlalu meregang.
Fitur utama:
- Desain ringkas dan ringan agar mudah dibawa
- Tegangan keluaran dan mode kontrol daya yang independen dan dapat disesuaikan
- Suara bel dan fungsi tampilan digital untuk kontrol tegangan dan daya perbaikan yang tepat
Prinsip Perbaikan: PDR-R menghasilkan panas resistensi terkonsentrasi melalui pegangan perbaikannya, memungkinkan penyok meregang dan memperbaiki dirinya sendiri secara efektif.
Rentang Aplikasi: Cocok untuk penyok lembaran logam halus, penyok di area non-tepi, penyok yang rusak akibat hujan es, dan berbagai jenis penyok lainnya.
Garansi: Garansi satu tahun diberikan. Harap dicatat bahwa bea masuk atau pajak impor adalah tanggung jawab pembeli.